Teknik Komputer & Jaringan
 

 

             SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL II 

KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER JARINGAN

Skema mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republlk Indonesia Nomor KEP.321 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Teknik Komputer dan Jaringan.                                                         

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT

KOMPETENSI UMUM DAN INTI

1.            

J.611000.001.01

Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan

2.            

J.611000.002.01

Mengumpulkan  Data  Peralatan  Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai

3.            

J.611000.008.02

Menyiapkan Kabel Jaringan

4.            

J.611000.009.02

Memasang Kabel Jaringan

5.            

J.611000.005.02

Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan

6.            

J.611000.010.02

Memasang Jaringan Nirkabel

KOMPETENSI FUNGSIONAL

7.            

J.611000.003.02

Merancang Topologi Jaringan

8.            

J.611000.004.01

Merancang Pengalamatan Jaringan

9.            

J.611000.012.02

Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan

 

J.611000.011.02

Memasang  Perangkat  Jaringan  ke  dalam Sistem Jaringan

 

J.611000.013.02

Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam

Satu Autonomous System

 

J.611000.015.01

Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam

Jaringan Komputer

 

J.611000.023.01

Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan

Baru